Draft Revisi UU SKN Sudah Masuk Baleg, Tinggal Disinkronisasi
Kamis, 11 Maret 2021 – 03:01 WIB
"Ini merupakan pasar bagi industri olahraga."
"Dengan usulan yang ada, yakni APBN 2,5 persen untuk olahraga, saya yakin dunia olahraga kita akan bisa makin bagus, meningkat prestasinya, maksimal gerak industrinya juga," tuturnya.
Namun, perjalanan untuk memperjuangkan perubahan di UU SKN tidaklah mudah.
Butuh proses panjang dan menguras tenaga dari para anggota DPR RI dari Komisi X yang menjadi mitra Kemenpora selama ini.
"Ini prosesnya panjang, baru masuk ke Baleg, sinkronisasi, ya, masih butuh waktu agar ini bisa didorong dan disahkan," terang Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (dkk/jpnn)
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan perkembangan revisi UU Nomor 3/2005 tentang SKN.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri & KONI Kolaborasi untuk Mendukung Industri Olahraga Nasional
- Sportel Rendez-vous Bali 2024: Ada Perpaduan Golf & Triathlon hingga Konferensi
- Haornas 2023: Menpora Dito Sebut 4 Aspek untuk Kembangkan Ekosistem Olahraga
- Menjelang Pemilu 2024, Gus Imin Sowan ke Para Wapres
- RUU Kesehatan, Uni Irma Ingatkan Kemenkes Jangan Potong Kompas ke Baleg
- DPR Setujui Perpu Ciptaker Menjadi UU Meski 2 Fraksi Ini Menolak