Draft RUUK DIY Tunggu Diteken SBY
Rabu, 17 Maret 2010 – 15:59 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (RUUK Jogja) sudah selesai. Kini, RUU itu tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk dibawa ke DPR. Dihubungi terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, menyatakan bahwa sebaiknya RUUK Jogja ke DPR segera dibahas lagi di DPR. Jika memang draft RUUK Jogja sudah tuntas ditingkat pemerintah, lanjut Agus, lebih baik secepatnya dikirim ke DPR.
"Semoga saja (Surat Presiden) segera ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan secepatnya," ujar Gamawan di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/3).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, draft RUUK Jogja sudah selesai disusun di tingkat pemerintah. "Kita sudah siap bahan-bahannya," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (RUUK
BERITA TERKAIT
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir