Dua ABG Kepergok di Kamar Hotel, Digelandang Satpol PP, Lihat Fotonya

Dua ABG Kepergok di Kamar Hotel, Digelandang Satpol PP, Lihat Fotonya
Satpol PP Kota Pontianak mengamankan dua anak di bawah umur nginap di sebuah hotel dalam razia penyakit masyarakatdi kota itu. Foto: Istimewa/Antara

Selain itu, pihak hotel itu juga mendapat peringatan keras. "Apabila temuannya berulang hingga tiga kali, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha," tegasnya.

Adriana menuturkan, jajaran Satpol PP Kota Pontianak akan terus menggelar giat razia di hotel-hotel, penginapan maupun rumah kos, dan dia mengimbau agar pihak pengelola hotel lebih selektif dalam menerima tamunya.

"Kita (Satpol PP, red) minta pihak hotel lebih selektif menerima tamu agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan dirinya sudah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Pontianak untuk gencar menggelar razia terhadap hotel atau penginapan hingga rumah kos.

"Kita (Pemko Pontianak, red) akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran ini," katanya.

Dia meminta pihak PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) maupun manajemen hotel agar lebih ketat mengawasi aktivitas hotelnya agar jangan sampai terjadi praktik prostitusi, dan lebih selektif menerima tamu hotel.

"Kalau mereka melakukan pembiaran berarti mereka ikut serta dalam memfasilitasi prostitusi di hotel-hotel yang mereka kelola," kata Edi.

Ia juga meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak melakukan tindakan tegas terhadap hotel yang masih terkesan membiarkan praktik prostitusi.

Satpol PP Kota Pontianak mengamankan dua anak baru gede alias ABG yang menginap di sebuah hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News