Dua Bandit Pembobol Kartu ATM Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Dua Bandit Pembobol Kartu ATM Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Ilustrasi - Polisi menata barang bukti kartu ATM saat rilis di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (21/3/2020). Foto: Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk

jpnn.com, NGAWI - Dua tersangka pembobol tabungan melalui kartu ATM yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah akhirnya diringkus polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat mengatakan kedua tersangka adalah Saryanto Aladam, 48, dan Tri Warno, 36. Keduanya merupakan warga Desa Balong Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Modus pelaku adalah mengelabui korban dengan dalih tertentu hingga berhasil mengetahui PIN ATM. Lalu, alat transaksi elektronik itu di-skimming dan akhirnya dikuras isinya," ujar AKP Khoirul di Ngawi, Kamis.

Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban warga Desa Paron, Kecamatan Paron, Ngawi pada bulan Mei lalu.

"Korban mengaku uang dalam tabungannya senilai Rp36 juta tiba-tiba hilang setelah pihaknya berurusan dengan kedua tersangka," ungkap dia.

Sesuai pengakuan pelaku, untuk melancarkan aksinya tersangka menyasar sebagai agen penyedia jasa transaksi uang di wilayah pedesaan.

Modusnya, mengajak korban transaksi di toko swalayan.

Saat korban memasukkan PIN-nya, seorang pelaku mengamatinya. Sedangkan tersangka lainnya mengalihkan perhatian dengan cara membeli rokok.

Dua tersangka pembobol tabungan melalui kartu ATM yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah akhirnya diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News