Dua Dubes Apresiasi Kemitraan Pembangunan Berbasis Komoditas Kalbar
jpnn.com - JAKARTA – Dua Duta Besar (Dubes) dari Eropa menyatakan apresiasi terhadap Kemitraan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Komoditas untuk Kalimantan Barat (Kalbar). Kemitraan tersebut dibentuk untuk mendorong produktivitas komoditas yang ada di Kalbar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi hutan dan gambut serta mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik yang berkenan hadir dalam acara peluncuran kemitraan mengatakan Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemimpin dunia dalam pengembangan komoditas yang berkelanjutan dan lestari.
“Norwegia terus berkomitmen membantu inovasi dan mendorong kemitraan seperti ini baik di tingkat provinsi maupun kabupaten," kata Traavik, dalam rilisnya, Jumat (27/5).
Dalam acara yang sama, Dubes Belanda untuk Indonesia, Rob Swartbol menilai Kemitraan juga perlu diperkuat di sisi demand (permintaan) dan bukan hanya di sisi supply (penawaran).
“Tanpa demand akan produk yang berkelanjutan, tidak ada dorongan akan pasokan komoditas yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Karena itu, ujar Swartbol, pendekataan lansdscape yang mencakup multi pihak adalah kunci sukses kemitraan, di samping insentif untuk petani kecil dan masyarakat.
“Dua hal tersebut menjadi penting sehingga kesejahteraan mereka terjamin dan bisa berkontribusi dalam perlindungan lingkungan," sarannya.
Sementara itu, Deputi Kepala Staf Kepresidenan RI, Yanuar Nugroho menambahkan, transparansi dalam pengelolaan pembangunan termasuk dalam pembangunan berkelanjutan berbasis komoditas sangat penting.
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Energy Talk, Ikhtiar Meningkatkan Pemahaman Tentang Transisi Energi
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta