Dua Hari Gelar Pesta Miras, Satu Tewas

Dua Hari Gelar Pesta Miras, Satu Tewas
Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TRENGGALEK - Eko Wahyudi alias Kijang, 30, warga Desa Tasikmadu, tewas setelah berpesta miras.

Diduga, korban mengalami overdosis (OD) setelah dua hari berpesta miras dengan teman-temannya.

Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Trenggalek, pesta miras itu dimulai pada Jumat (8/9) sekitar pukul 16.00 di salah satu tempat hiburan di area Pantai Prigi.

Saat itu korban bersama lima rekannya, yaitu Eko Yoyok Efendi alias Wayang, Agung, Suyanto, dan Bangkit (warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo) serta Didik Rusdianto (warga Desa Tasikmadu) mengadakan pesta miras dari hasil tangkapan ikan yang melimpah.

Saat itu korban dan kelima rekannya ditemani dua wanita pelayan tempat hiburan tersebut.

"Berdasar informasi yang kami dapat, pesta miras itu dilakukan keenam pemuda hingga pukul 02.00," ungkap Kapolsek Watulimo AKP Saiful Rakhman.

Dia melanjutkan, ternyata pesta miras hingga pagi hari itu tidak membuat mereka puas.

Sebab, Sabtu (9/9) sekitar pukul 14.00, mereka -kecuali Bangkit- kembali melanjutkan pesta miras di kediaman Wayang hingga Minggu (10/9) sekitar pukul 02.00.

Overdosis di pesta miras setelah dua hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News