Dua Jam, 110 Pengendara Terjaring

BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).
Menurut Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Bekasi Kota AKP Suryono, pengendara yang terjaring karena tidak melengkapi surat kendaraan dalam perjalanannya itu saat operasi baru berjalan dua jam.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas akan diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi,” tegasnya dikutip dari GoBekasi (Grup JPNN.com).
Dijelaskan Suryono, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan, sejak 26 November hingga 9 Desember 2014. Ada beberapa titik Operasi Zebra Jaya akan dilakukan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jl. Jenderal Sudirman, dan Jl. HM Joyomartono.
Pihaknya mengimbau supaya pengendara kendaraan bermotor dapat menjadi pelopor keselamatan di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya.
“Jadilah sebagai pelopor keselamatan dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tandasnya.(van/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Bakti Sosial, Pemuda Pancasila Bagikan Sembako kepada Warga Subang
- Ade Yasin Menyampaikan Kalimat Dukacita
- Covid-19 Masih Merajalela di Kota Depok, Nih Datanya
- Ya Tuhan, Sebegini Jumlah Korban Longsor di Sumedang yang Sudah Ditemukan
- Data Terbaru Jumlah Korban Tewas akibat Longsor Sumedang, Ya Tuhan
- Longsor Sumedang, 3 Korban Lagi Ditemukan Meninggal Dunia, 12 Orang Masih Dicari