Dua Jam, 110 Pengendara Terjaring

jpnn.com - BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).
Menurut Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Bekasi Kota AKP Suryono, pengendara yang terjaring karena tidak melengkapi surat kendaraan dalam perjalanannya itu saat operasi baru berjalan dua jam.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas akan diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi,” tegasnya dikutip dari GoBekasi (Grup JPNN.com).
Dijelaskan Suryono, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan, sejak 26 November hingga 9 Desember 2014. Ada beberapa titik Operasi Zebra Jaya akan dilakukan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jl. Jenderal Sudirman, dan Jl. HM Joyomartono.
Pihaknya mengimbau supaya pengendara kendaraan bermotor dapat menjadi pelopor keselamatan di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya.
“Jadilah sebagai pelopor keselamatan dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tandasnya.(van/jpnn)
BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar