Dua Kali Mangkir, Kepala Ditpam Batam Bakal Dijemput Paksa

Dua Kali Mangkir, Kepala Ditpam Batam Bakal Dijemput Paksa
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Kepala Direktorat Pengamananan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam, Cecep Rusmana, bakal dijemput paksa karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polresta Barelang.

Cecep Rusmana dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus pembalakan liar yang dilakukan anak buahnya di Hutan Lindung Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Pemanggilan terhadap Cecep ini menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian hanya sebagai saksi saja.

“Sudah dua kali kita layangkan surat pemanggilan, namun yang bersangkutan hingga hari ini belum juga mendatangi Polresta. Maka dari itu, dalam waktu dekat kita akan lakukan penjemputan paksa,” ungkap Memo kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (14/7).

Dalam berita sebelumnya, Memo mengungkapkan kasus illegal logging bermula dari setoran illegal loging yang tidak merata kepada beberapa oknum Ditpam BP Batam.

Adapun oknum Ditpam BP Batam yang diamankan ditangkap oleh anggota Ditpam Batam itu sendiri beberapa waktu lalu. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang.

“Pemainnya itu dari mereka sendiri, dan yang melakukan penangkapan juga mereka. Namun, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak  yang terkait dan memeriksa izinnya,” pungkas Memo. (egi/ray/jpnn)

 


BATAM - Kepala Direktorat Pengamananan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam, Cecep Rusmana, bakal dijemput paksa karena sudah dua kali tidak memenuhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News