Dua Koruptor Divonis Bebas, KY Minta MA Bersikap

Dua Koruptor Divonis Bebas, KY Minta MA Bersikap
Dua Koruptor Divonis Bebas, KY Minta MA Bersikap
Suparman menilai, vonis bebas itu bisa dikarenakan kontruksi dakwaan jaksa yang lemah atau memang hakimnya yang bermasalah. "Ini (Vonis bebas) menarik, dalam artian KY harus tanggap untuk menindaklanjuti kasus tersebut,”ujarnya.

KY sebelumnya juga telah berinisitatif melakukan investigasi terhadap kasus Sartono dengan terlebih dulu membentuk tim khusus. Setelah mengetahui Andi Ahmad juga di Vonis bebas, KY menyatakan tim investigasi nantinya akan satu paket mengusut vonis bebas keduanya.

"Investigasi itu rahasia, tapi untuk itu (Tim investigasi) masih akan kami sampaikan dalam rapat pleno pada Senin ini karena kita juga tengah menginvestigasi vonis bebas Mochtar Muhammad," bebernya.

Meski belum dibentuk kata Suparman, pihaknya telah mengumpulkan informasi-informasi dari berbagai pihak termasuk media yang berkaitan dengan vonis bebas tersebut untuk lebih memastikan apakah dengan bebasnya dua terdakwa koruptor oleh PN itu menguatkan dugaan KY bahwa majelis hakim yang menangani kasus tersebut memang bermasalah.

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) segera mengambil langkah tegas dalam pemberian vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News