Dua Kubu Bentrok, Batam Mencekam

Dua Kubu Bentrok, Batam Mencekam
Salah satu kelompok yang berseteru menggunakan panah dihalau polisi saat terjadi kerusuhan antara dua kelompok di depan Hotel Planet Holiday, Batam, Senin (18/6). Foto : Wijaya Satria/Batam Pos/JPNN
Dalam putusannya, PN Batam memenangkan sebagian gugatan PT LAE. Namun pihak PT HMI langsung menyatakan banding atas putusan tersebut, mengingat banyak fakta persidangan yang diabaikan pengadilan.

Merasa memenangkan gugatan, kelompok PT LAE yang dikomandoi Basri langsung mengamankan dan menjaga lahan yang disengketakan tersebut. Namun hal tersebut membuat kubu Toni yang mendukung PT HMI tak terima. Alasannya belum ada putusan final tentang banding yang diajukan PT HMI atas putusan PN Batam itu.

Senin (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan orang dari kelompok Basri yang menjaga lahan sengketa didatangi puluhan orang dari kubu Toni. Kelompok Toni ingin membubarkan kelompok Basri yang menduduki lahan sengketa. Bentrok pun terjadi di lahan yang disengketan.

Karena kalah jumlah massa, kubu Toni memilih mundur dan melarikan diri ke Jodoh tepat disamping Hotel Planet Holiday menyusuri jalan bukit Senyum. Di kawasan Hotel Planet Holiday, sebanyak 50 orang dari kubu Toni mendadak merangsek masuk ke dalam area Hotel. Mereka dengan membawa pentungan dan parang langsung mendekati dan masuk Hotel dan terlebih dahulu mengancam pihak sekuriti hotel.

BATAM - Massa dari dua kubu berbeda yang saling bersengketa lahan bentrok di Area Hotel Planet Holiday, Batam, Senin (18/6) sekitar pukul 15.00.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News