Dua Pebulu Tangkis Indonesia Agripinna dan Mia Ajukan Banding ke CAS
"Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," katanya di grup media PBSI, Senin petang.
Agripinna sendiri dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis plus denda USD 3.000.
Sementara itu, Mia dituduh menyetujui dan menerima uang sebesar Rp 10 juta dari hasil perjudian, kemudian dianggap tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF.
BACA JUGA: Pembunuh Bripka Adhi Pradana Ditangkap, Mayor Cpm K Afsistaliana Bilang Begini
Atas kesalahnnya itu, Mia kena skors 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan dan denda USD 10 ribu.(dkk/jpnn)
Pebulu tangkis asal Indonesia Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti mengajukan banding atas sanksi dari badan bulu tangkis dunia, BWF.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Sambut Juara All England 2024 di Bandara Soetta, Menteri Dito Sampaikan Apresiasi & Rasa Bangga
- 363 Atlet Berlaga di Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2024
- Waroeng Steak & Shake Lanjutkan Dukungan Terhadap The Daddies
- Polri Limpahkan Tersangka Pengaturan Skor Vigit Waluyo Cs ke Kejari Sleman
- Puluhan Pebulu Tangkis Muda Ikuti Outbound PB Djarum 2024 di Lembang
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan