Dua Pejabat Pemprov Riau Jadi Tersangka Proyek Batik
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan seorang dari pihak swasta, menjadi tersangka korupsi pengadaan 10.000 pakaian batik di Pemprov Riau senilai Rp 4.350.500.000 dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2012.
“Ketua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing saudara AH MP dan GD. Sementara rekanan yang ditetapkan sebagai tersangka Direktur CV Karya Cipta Persada berinisial RS,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi dalam siaran pers ke media, Kamis (28/8).
Menurut Untung, kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat perihal terjadinya penyimpangan pada proyek pengadaan pakaian Batik Riau. Pada tahun 2012, Biro Perlengkapan Setda Riau mengadakan kegiatan pengadaan pakaian Batik Riau untuk 10.000 pasang senilai Rp 4,350 miliar dari dana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.
“Terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan adanya penyimpangan tidak adanya HPS (harga perkiraan sementara, red). Kemudian juga tidak ditentukannya spesifikasi, jumlah baju batik yang terealisasi jugs hanya 7.000 pasang atau sekitar 70 persen,” katanya.
Akibat adanya dugaan penyimpangan, negara mengalami kerugian yang cukup besar. “Perbuatan para tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 ayat (1) Jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan seorang dari pihak swasta, menjadi tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah