Dua Pekan Pacaran, Nginap di Hotel Lima Hari
Kamis, 28 Juli 2016 – 19:04 WIB

ilustrasi Foto: AFP
Di hadapan Polisi dan orang tuanya, Anggun mengaku jika dirinya tinggal bersama pelaku selama 5 hari, di hotel yang terletak dijalan babe palar. Di sana, terjadilah hubungan terlarang hingga tiga kali.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penyerahan tersangka cabul oleh Tim Manguni.
“Pelaku maupun korban sedang diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jika terbukti, maka pelaku segera ditahan,” jelas Marsidi. (PM/jpnn)
MANADO – Lagi-lagi, kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua agar senantiasa mengawasi pergaulan anak gadisnya. Gadis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam