Dua Pekan Pacaran, Nginap di Hotel Lima Hari
Kamis, 28 Juli 2016 – 19:04 WIB
Di hadapan Polisi dan orang tuanya, Anggun mengaku jika dirinya tinggal bersama pelaku selama 5 hari, di hotel yang terletak dijalan babe palar. Di sana, terjadilah hubungan terlarang hingga tiga kali.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penyerahan tersangka cabul oleh Tim Manguni.
“Pelaku maupun korban sedang diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jika terbukti, maka pelaku segera ditahan,” jelas Marsidi. (PM/jpnn)
MANADO – Lagi-lagi, kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua agar senantiasa mengawasi pergaulan anak gadisnya. Gadis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?