Dua Pelajar Jambret Mantan Guru

Dua Pelajar Jambret Mantan Guru
Dua Pelajar Jambret Mantan Guru
SORONG-Dalam pemeriksaan, dua oknum pelajar, Rn (15) dan Ts (14) yang ditahan polisi karena terlibat dalam kasus jambret menyesali  perbuatannya. Kepada penyidik,  salah satu tersangkam Rn yang merupakan pelajar di salah satu SMU di Kota Sorong mengaku  merasa malu dan terkejut karena  ternyata korban, Suriati H. Baco yang dijambret merupakan mantan gurunya saat ia masih di SMP.

Tersangka Rn  baru mengetahui jika korban  Suriati  yang tinggal  di KPR Moyo merupakan guru SMPnya  saat Ia ditangkap anggota Polsek Sorong Timur (Sortim). Ia pun begitu  terkejut  karena akibat perbuatannya itu membuat  korban terseret motor hingga sekitar 25 meter.  Kapolsek Sortim Kompol Rusdy Pramana,S.IK mengatakan, proses hukum terhadap dua pelaku jambret ini  dimana penyidik sedang  melengkapi berkas pemeriksaan. Direncanakan hari ini, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

“Selanjutnya menunggu dari jaksa apakah masih ada yang kurang atau sudah bisa langsung tahap dua,”tandas Kompol Rusdy Pramana seraya menambahkan jika sudah dipastikan lengkap, maka kedua pelajar itu  akan langsung dilimpahkan bersama barang bukti (BB).

Lebih lanjut menurut  Kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap  tersangka Rn, pelajar SMU dan Ts yang masih pelajar SMP mengakui jika perbuatannya dengan motif untuk mencari keuntungan. Terbukti, saat ditangkap pada 25 Februari lalu  sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, keduanya  sedang membagi uang hasil jambretan. Kendati masih berstatus pelajar keduanya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, lantaran kasus jambret selama ini sangat meresahkan masyarakat.

SORONG-Dalam pemeriksaan, dua oknum pelajar, Rn (15) dan Ts (14) yang ditahan polisi karena terlibat dalam kasus jambret menyesali  perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News