Dua Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap Membawa Celurit
jpnn.com, BEKASI - Polsek Babelan menangkap dua pelajar SMP yang sedang asyik berkumpul di Jalan Raya Candrabaga, Marakas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/9) pukul 01.30 WIB.
Kedua pelajar itu adalah HRZ (13) asal Sriamur, Tambun Utara, dan DR (14) asal Kelurahan Bahagia. “Gabungan piket fungsi pimpinan Iptu Tarmizi melaksanakan patroli kewilayahan. Di sekitar Jalan Candrabaga, Marakas, kami dapati beberapa remaja yang berkumpul,” kata Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan, Minggu (15/9).
Saat akan diperiksa, para remaja itu kabur. Hanya dua orang yang berhasil diamankan. Polisi kemudian menggeledah keduanya dan ditemukan sebilah celurit.
“Kedua remaja itu lalu kami bawa ke Mapolsek Babelan. Kami panggil orang tua mereka,” katanya.
“Setelah itu kami kembalikan kepada pihak orang tua, setelah mereka mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Tata Irawan. (pojokbekasi)
Dari tangan HRZ (13) dan DR (14), polisi mendapati sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Peluru Tak Terkendali Gali Program Caleg untuk Anak Muda Kabupaten Bekasi
- Formasi PPPK 2023 untuk P1, Bagaimana Guru Agama Berstatus Honorer? Oh
- Prof Mahmud Gantikan Almarhum Athoillah Mursjid Pimpin FKUB, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi
- Masa Jabatan segera Berakhir, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berpamitan ke Warga Kabupaten Bekasi
- Diberi Nasihat, AS Malah Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi