Dua Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap Membawa Celurit

Dua Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap Membawa Celurit
Ditangkap karena membawa senjata tajam. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polsek Babelan menangkap dua pelajar SMP yang sedang asyik berkumpul di Jalan Raya Candrabaga, Marakas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/9) pukul 01.30 WIB.

Kedua pelajar itu adalah HRZ (13) asal Sriamur, Tambun Utara, dan DR (14) asal Kelurahan Bahagia. “Gabungan piket fungsi pimpinan Iptu Tarmizi melaksanakan patroli kewilayahan. Di sekitar Jalan Candrabaga, Marakas, kami dapati beberapa remaja yang berkumpul,” kata Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan, Minggu (15/9).

Saat akan diperiksa, para remaja itu kabur. Hanya dua orang yang berhasil diamankan. Polisi kemudian menggeledah keduanya dan ditemukan sebilah celurit.

“Kedua remaja itu lalu kami bawa ke Mapolsek Babelan. Kami panggil orang tua mereka,” katanya.

“Setelah itu kami kembalikan kepada pihak orang tua, setelah mereka mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Tata Irawan. (pojokbekasi)

Dari tangan HRZ (13) dan DR (14), polisi mendapati sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News