Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Dua Orang Lagi Kabur

Di sinilah petugas kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lagi yakni, Adek (30). Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku ini di likasi tersebut. Akhirnya, polisi harus mengeluarkan sekali tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan langkah pelaku Adek. Sementara, dua pelaku lain yakni Gobeng (30) dan Dayat (25) yang ikut terlibat dalam kasus tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan yang masuk ke Polresta Padang pada Kamis (13/11). Bermodalkan laporan tersebut melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan.
“Hasil penyelidikan petugas di lapangan, petugas mencurigai pelaku Tomcul ini masih ada hubungan keluarga dengan korban,” ucap Iwan.
Saat ditanya petugas, pelaku ini masih berusaha berdalih dan tidak mengaku mengambil Avanza tersebut.
“Diduga Tomcul ini sudah menduplikatkan kunci mobil tersebut tanpa sepengetahuan korban,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, setelah mobil berhasil didapatkan pelaku menyerahkan mobil tersebut kepada rekannya. Dan sebelum mobil disembunyikan, pelaku sempat bertransaksi dengan petugas yang menyamar. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan.
“Untuk dua rekannya yang berhasil kabur telah kami masukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Iwan. (ag/ris/jpnn)
PADANG - Tembakan peringatan yang dikeluarkan oleh petugas Reskrim Polresta Padang akhirnya membuat gerak para pencuri mobil ini terhenti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan