Dua Pemasok Senjata Ditangkap
Senin, 08 Maret 2010 – 11:28 WIB
Dua Pemasok Senjata Ditangkap
JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan aparat kepolisian telah menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pemasok senjata api kepada kelompok teroris jaringan Aceh.
"Untuk jaringan-jaringan di luar Aceh juga terus dilakukan, seperti contoh untuk jaringan pemasok senjata api, sudah kita tangka dua orang di Jawa Barat dan Jakarta," ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman pemasukan materi lalu-lintas dalam kurikulum pendidikan nasional di Menara Bidakara Jakarta, Senin (8/3).
Kapolri menyebut, dua tersangka ini ditangkap Minggu (7/3). Dari keterangan, tersangka lain dan bukti yang dihimpun dua orang tersebut diduga kuat menyuplai senjata bagi komplotan yang di Aceh. Namun, Kapolri enggan merinci identitas lengkap dua tersangka yang berhasil diringkus ini.
"Jelas dia pemasok. Nanti akan kita jelaskan secara utuh jangan sepotong-sepotong," paparnya.
BERITA TERKAIT
- Tiga Alasan Imparsial Menolak Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme
- Imigrasi Cegah 6 Orang terkait Suap di Ditjen Pajak, Ada Inisial APA
- KPK Usut Suap Pajak, Marwata: Setiap Tersangka Kami Cekal
- Ini Serangkaian Kinerja Luar Biasa dari Bea Cukai Jayapura
- OJK Beberkan Pelanggaran Mantan Direksi PT TPS Food
- Lomba Asah Kemahiran Menembak PERIKSHA Bakal Perebutkan Piala Ketua MPR RI