Dua Pemuda Ugal-ugalan Sambil Ancam Pengendara Motor dengan Parang, Parah

Dua Pemuda Ugal-ugalan Sambil Ancam Pengendara Motor dengan Parang, Parah
Dua pemuda diamankan anggota Brimob setelah ugal-ugalan di jalan raya sambil mengancam pengendara dengan parang. Foto: antaranews.com

jpnn.com, MATARAM - Personel Brimob Batalyon C Pelopor menangkap dua pria yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Pelita Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu (30/5/2021) sore.

Pengendara yang diduga di bawah pengaruh alkohol itu tidak hanya ugal-ugalan, tetapi juga mengancam pengendara lain menggunakan parang.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RD, 31, dan pengendara sepeda motor berinisial AR, 31.

Keduanya merupakan warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dari keduanya, personel Brimob mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan mengancam pengendara lain, sepeda motor merek Honda Vario tanpa plat nomor polisi dan dua gawai merek Oppo dan Vivo, dompet, ATM BRI dan uang Rp565 ribu.

Keduanya diamankan Briptu Sang Nyoman Pandu dan Briptu I Made Supriyantara, Banit Kie 1 Yon C Pelopor.

Briptu Sang Nyoman Pandu menjelaskan, peristiwa itu bermula sekira pukul 16.30 Wita, saat darinya bersama Briptu I Made Supriyantara membawa mobil dinas dari arah timur Jalan Soekarno-Hatta Kota bima tiba-tiba melihat dua laki-laki berboncengan sepeda motor tanpa nomor polisi dan tanpa helm ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor meliuk-liuk di jalan raya.

Akibat aksi ugal-ugalan dua pria berboncengan sepeda motor itu, salah satu pengguna jalan lain kaget dan terjatuh di depan Masjid Sultan Salahuddin Bima.

Personel Brimob Batalyon C Pelopor menangkap dua pria yang mengendarai sepeda motor di Jln Pelita Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu (30/5/2021) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News