Dua Penjambret yang Viral di Medsos Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Dua Penjambret yang Viral di Medsos Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Aksi perampasan telepon genggam di OKU Timur terekam kamera CCTV, Selasa. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres OKU Timur

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa dua unit telepon genggam sudah diamankan di Mapolres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.(antara/jpnn)

Kasus penjambretan ponsel seorang anak di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, Minggu (9/4) akhirnya terungkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News