Dua Penyalur TKI Ilegal di Kapal Tenggelam Itu Berhasil Dibekuk Polda
Senin, 07 November 2016 – 01:30 WIB

Ilustrasi. foto: dokumen JPNN
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah setahun bertugas merekrut dan memberangkatkan para TKI ini. Keuntungan yang didapatkan mencapai ratusan juta rupiah.
"Mereka sudah setahun beroperasi. Sudah banyaklah TKI yang diberangkatkan. Untuk jelasnya besok akan kita ekspos," paparnya.(opi/ray/jpnn)
NONGSA - Dua penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa berhasil ditangkap Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air