Dua Penyalur TKI Ilegal di Kapal Tenggelam Itu Berhasil Dibekuk Polda
Senin, 07 November 2016 – 01:30 WIB
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah setahun bertugas merekrut dan memberangkatkan para TKI ini. Keuntungan yang didapatkan mencapai ratusan juta rupiah.
"Mereka sudah setahun beroperasi. Sudah banyaklah TKI yang diberangkatkan. Untuk jelasnya besok akan kita ekspos," paparnya.(opi/ray/jpnn)
NONGSA - Dua penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa berhasil ditangkap Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri