Dua Polisi Jual Amunisi ke KKB, Mabes Polri: Kami Tak Pandang Bulu

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan menindak tegas dua oknum polisi yang kedapatan menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Kami tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11).
Jenderal bintang satu ini menyebut penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Operasi (pengejaran) terhadap KKB dapat berjalan dengan baik. Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tegas Rusdi.
Satgas Nemangkawi telah menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire terkait penjualan amunisi terhadap KKB Papua pada Rabu (27/10) lalu.
Kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS. Keduanya juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, keduanya mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru. Namun, mereka mengaku tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan menindak tegas dua oknum polisi yang kedapatan menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM