Dua Sejoli Tengah Asyik Berbuat Maksiat di Kamar, Terbongkar Gegara Sandal

Dua Sejoli Tengah Asyik Berbuat Maksiat di Kamar, Terbongkar Gegara Sandal
Polisi mengamankan seorang pria yang dipergoki tengah berbuat mesum dengan anak di bawah umur. Foto: belitongekspres.sumeks

“Kaget dengan pengakuan keduanya, orang tua korban melaporkan ke Polsek Membalong. Kami sudah amankan pelaku,” sambungnya.

AKP Karyadi menjelaskan dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan hubungan tersebut sebanyak lima kali. Saat ini, pihaknya sudah melakukan visum dan memeriksa keterangan saksi-saksi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (kin/belitongekspres.sumeks.co)

Sepasang remaja di Kecamatan Membalong yang tengah mabuk alkohol sebut saja namanya Kuncup, 17, dan Melati, 13, tepergok melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah pacarnya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News