Dua Wanita Seksi Bawa Obat Kuat untuk MKD DPR

Dua Wanita Seksi Bawa Obat Kuat untuk MKD DPR
IP Watch memberikan dukungan untuk MKD DPR. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

3, Pengaduan 36 Anggota Komisi VI DPR RI tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ade Komarudin selaku Ketua DPR RI yang menyetujui rapat sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja.

4. Pengaduan Anggota Badan Legislasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI yang mengulur waktu dan tidak membawa RUU Pertembakauan ke Paripurna.

IP watch memandang Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI tidak mampu menjaga sikap dan perilaku serta menjadi panutan bagi Anggota dan Lembaga DPR RI. Dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut di atas telah mencoreng nama baik lembaga DPR RI. Karena itu, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta MKD untuk melakukan proses persidangan etik terkait beberapa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Ade Komarudin, secara profesional.

2. Meminta proses persidangan yang terbuka dan transparan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk oleh terlapor yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI

3. Meminta MKD untuk tidak "masuk angin" di tengah jalan, mengingat terlapor saat ini sedang menjabat Ketua DPR RI. Karena itu pula, kami
memberi "obat Kuat" kepada MKD agar senantiasa teguh dalam pendirian dan menjalankan tugasnya sebagai seharusnya.

Demikian sikap dan pernyataan kami sampaikan.

Koordinator IPwatch
Michael Hartanto


JAKARTA - Dua wanita seksi dan seorang pria datang ke sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersama koordinator Indonesia Parlemen Watch, Michael


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News