Dua WNA Sembunyikan 31 Kg Sabu-Sabu dalam Mesin Ice Maker
Kamis, 13 Juni 2019 – 23:58 WIB
“MJ dan AT tugasnya mengecek ke gudang di Jakarta Utara,” ungkapnya.
Sementara saat akan dilakukan penangkapan, AT dan MJ sempat ingin melarikan diri ke Singapura.
“Tim berhasil menangkap kedua pelaku di Bandara Soetta. Keduanya mengaku bekerja atas perintah AK di Penang Malaysia (DPO),” beber Argo. (fir/ps)
Para pelaku mengirim barang haram tersebut dengan modus menyembunyikan di dalam mesin Ice Make dan dikirim melalui expedisi laut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
- Bareskrim Kantongi Nama Selebgram yang Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama
- Tok, Fidral Andry Divonis Sembilan Tahun Penjara, Kasusnya Berat