Dua WNA Sembunyikan 31 Kg Sabu-Sabu dalam Mesin Ice Maker

Dua WNA Sembunyikan 31 Kg Sabu-Sabu dalam Mesin Ice Maker
Polda Metro Jaya kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan Malaysia. Foto: Pojoksatu

“MJ dan AT tugasnya mengecek ke gudang di Jakarta Utara,” ungkapnya.

Sementara saat akan dilakukan penangkapan, AT dan MJ sempat ingin melarikan diri ke Singapura.

“Tim berhasil menangkap kedua pelaku di Bandara Soetta. Keduanya mengaku bekerja atas perintah AK di Penang Malaysia (DPO),” beber Argo. (fir/ps)


Para pelaku mengirim barang haram tersebut dengan modus menyembunyikan di dalam mesin Ice Make dan dikirim melalui expedisi laut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News