Dua WNI ABK dari Kapal Diamond Princess Menolak Dievakuasi Kembali ke Tanah Air

Dua WNI ABK dari Kapal Diamond Princess Menolak Dievakuasi Kembali ke Tanah Air
Kapal pesiar Diamond Princess tempat ditemukannya sejumlah kasus virus corona. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan evakuasi terhadap sejumlah WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess. Sampai dengan Kamis, total sebanyak 68 orang ABK yang akan dievakuasi kembali ke tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan proses evakuasi akan dilakukan menggunakan pesawat.

Namun yang paling penting, dalam pelaksanaannya pemerintah akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Ini akan kita perlakukan secara ketat. Namun, sesuai dengan standar, meskipun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang yaitu Jepang, tapi nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi akan tetap menjalani pemeriksaan PCR," ujarnya usai memimpin Rapat Tingkat Menteri Terkait Evakuasi WNI ABK Diamond Princess di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Muhadjir memastikan evakuasi akan dilakukan setelah pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang. Adapun tempat evakuasi dan observasi sudah ditetapkan yaitu di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.

"Nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes nanti," tegas Menko PMK.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi turut mengungkapkan bahwa pada mulanya terdapat 78 WNI ABK di Diamond Princess.

Namun, sebanyak sembilan di antaranya sempat didiagnosis positif. Tetapi kemudian satu dari mereka telah kembali dinyatakan sehat dan terbebas dari Novel Coronavirus (Covid-19).

Pemerintah merencanakan mengevakuasi 68 WNI ABK dari kapal Diamond Princess ke Kepulauan Seribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News