Dubes RI untuk Singapura: UAS Bukan Dideportasi, Tetapi Tidak Diizinkan Masuk

Dubes RI untuk Singapura: UAS Bukan Dideportasi, Tetapi Tidak Diizinkan Masuk
Ustaz Abdul Somad atau UAS tampak berada di ruangan kecil seperti penjara di Singapura. Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah memintai penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura menyikapi persoalan yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS).

Suryopratomo menyebut berdasar keterangan dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura melainkan ditangkal masuk ke negara itu. 

“Bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk," kata Suryopratomo melalui layanan pesan, Selasa (17/6).

Dia menambahkan ICA memang menetapkan penangkalan kepada UAS.

Sebab, ujar dia, mantan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim itu tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapora.

"ICA memang menetapkan not to land kepada UAS," ungkap mantan wartawan itu.

Namun, kata dia, pihak ICA tidak membeberkan alasan UAS tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura.

"ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak," ungkap Suryopratomo.

Suryopratomo menyebut keterangan dari ICA menyatakan UAS bukan dideportasi dari Singapura, melainkan ditangkal masuk ke negara yang berdekatan dengan Batam itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News