Dubes Saudi Surati Puan Maharani Soal Haji, Fraksi PAN Minta Penjelasan Kemenag
Atas dasar itu, Saleh berujar wajar apabila Fraksi PAN menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama dalam mengupayakan terlaksananya pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2021.
Sebab, lanjut dia, sebelumnya beredar informasi bahwa jemaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan karena persoalan vaksinasi. Yang mana vaksin yang dipakai jamaah calon haji Indonesia belum terdaftar dalam list WHO.
"Itu sempat heboh. Apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi. Sebab, minggu lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di list-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan," papar Saleh.
Legislator dari Daerah Pemilihan II Sumatera Utara itu menambahkan persoalan pemberangkatan haji ini dinilai akan menjadi isu krusial.
Sebab, ini tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji.
"Artinya, antrean akan makin panjang dan tanpa kejelasan kapan mereka akan bisa diberangkatkan," ujarnya.
Lantas Saleh menanyakan, "Apakah ada jaminan akan berangkat tahun depan, tidak ada, kan? Tahun lalu juga begitu kok. Katanya akan berangkat tahun ini. Nyatanya, tidak juga. Lalu kapan?"
Lebih jauh Saleh mengatakan Indonesia dinilai sangat tertinggal dalam melakukan diplomasi haji dengan Saudi. Dari berita yang beredar, katanya, Pemerintah Malaysia malah justru sudah bertemu dengan putra mahkota Kerajaan Saudi.
Fraksi PAN minta Kemenag menjelaskan bantahan Saudi dalam surat Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Essam bin Ahmed bin Abid Althaqafi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani terkait pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia.
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat