Dudhie Merasa Korban Panda Nababan

Sidang Kasus Suap Memilihan DGS Bank Indonesia

Dudhie Merasa Korban Panda Nababan
Dudhie Merasa Korban Panda Nababan
JAKARTA- Dudhie Makmun Murod merasa menjadi korban dari Panda Nababan. Sebab, dari perintah Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itulah ia bersedia membagi-bagikan traveller's cheque Bank International Indonesia (TC BII) kepada 18 anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, termasuk dirinya.

"Amplop setelah saya ambil dari Ary Malangjudo atas perintah Panda Nababan, kemudian juga atas perintah Panda pula (saya) segera membagi-bagikannya kepada rekan-rekan yang lain," kata Dudhie Makmun Murod dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Senin (19/4).

Dudhie juga menegaskan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahyo Kumolo, bahwa dirinya tidak bersedia dikorbankan dalam kasus suap penerimaan cek terkait pemilihan DGS Bank Indonesia, pada tahun 2004 lalu. "Karena sekarang bukan hari raya korban, maka saya tidak mau dikorbankan," kata Dudhie lagi.

Menurut Dudhie, saat itu, amplop yang berwarna putih itu jumlahnya adalah 18. Kemudian atas perintah Panda untuk membagikan kepada rekan lainnya, ia menemui Emir Moeis untuk berkonsultasi. Baru setelah itu ia bersama dengan Emir membagikan ke-18 amplop yang telah diberi nama. "Karena sudah diberi nama, saya, Emir Moeis, segera juga membagikan sesuai namanya," jelasnya.

JAKARTA- Dudhie Makmun Murod merasa menjadi korban dari Panda Nababan. Sebab, dari perintah Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itulah ia bersedia membagi-bagikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News