Duel Maut Pakai Pisau, Rido Tewas Kena Tusuk di Leher, Tr hanya Luka-Luka
Kamis, 01 Juli 2021 – 23:18 WIB
“Dia berkelahi dengan kakak saya, jadi saya berkelahi dengan dia. Setelah itu dia sepertinya tidak suka, sering mau menabrakkan motor ke saya, pandangannya juga melotot ke saya,” tukasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan bahwa tersangka menyerahkan diri ke Polres Muba.
“Karena terluka kami bawa ke RSUD Sekayu, baru setelah dirawat kami bawa ke Polres Muba guna menjalani pemeriksaan,” ucap Ali.
Tersangka, kata Ali dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Ancaman hukumannya diatas 15 tahun penjara,” pungkasnya. (kur/sumeks.co)
Duel maut terjadi di Dusun 1 Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Rabu (30/6) sekitar pukul 20.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang