Duel Maut Penjaga Perlintasan Kereta Api, AA Meregang Nyawa di Lokasi

Duel Maut Penjaga Perlintasan Kereta Api, AA Meregang Nyawa di Lokasi
Pria berinisial AGS (40), pembunuh AA (56) saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (26/4). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pada Senin (19/4), pelaku ditangkap polisi di rumah salah satu keluarganya di daerah Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (cr1/jpnn)

Duel maut terjadi antara AGS dan AA di perlintasan rel kereta api liar, Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News