Duet 'Malaikat Maut' Dibekuk Polisi

jpnn.com - KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh itu diringkus polisi, kurang dari 1 x 24 jam usai disinyalir menjadi otak dan pelaku penusukan Sali (45).
Sali, pemulung, warga HM Yusi (Jln Hanyar) RT 2 RK1 Gambah Luar, Kandangan menjadi korban penusukan pada Rabu (28/5) sekitar pukul 23.00.
Kepada Radar Banjarmasin, Kamis (28/5), Kapolres HSS AKBP Sasono Adik mengungkap penangkapan ini dilakukan kurang dari 1 x 24 jam usai kejadian. Saat dilakukan penangkapan, tidak terjadi perlawanan.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Abdul Mufid menambahkan, dengan penangkapan ini pihaknya bisa segera menuntaskan kasus. "Setelah diciduk langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Mufid. (rif)
KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi