Dugaan Kebocoran Data eHAC, Pemerintah Harus Meminta Maaf pada Publik

Dugaan Kebocoran Data eHAC, Pemerintah Harus Meminta Maaf pada Publik
Kemenkes memastikan tidak ada kebocoran data pada aplikasi e-HAC. Ilustrasi: Elvi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menilai pemerintah teledor atas dugaan kebocoran data aplikasi di Electronic Health Alert Card (eHAC).

Terlebih lagi, ada 1,3 juta pengguna aplikasi milik Kementerian Keseharan (Kemenkes) RI ini yang terdampak kebocoran data.

Data yang bocor itu meliputi identitas pengguna yang berisi nomor kartu tanda penduduk (KTP), paspor serta data dari hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, dan foto.

"Kebocoran data pribadi di aplikasi milik pemerintah ini merupakan bentuk kurang bertanggungjawabnya pemerintah," kata Iqbal melalui keterangan persnya, Rabu (1/9).

Legislator fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan kasus kebocoran data dari aplikasi milik pemerintah bukan sekali saja terjadi.

Sebelumnya, kata dia, data 2 juta nasabah asuransi BRI Life bocor dan dijual secara online. Kemudian Mei 2021 data pribadi 279 penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan

Namun, Iqbal menilai pemerintah tidak terlalu serius menyikapi kebocoran data pada masa lalu. 

"Tindak lanjut dan laporan penyelidikannya juga belum jelas," ujar dia.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menilai pemerintah teledor atas dugaan kebocoran data aplikasi di Electronic Health Alert Card (eHAC).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News