Dugaan Kecurangan Tender di KPU Terendus

Dugaan Kecurangan Tender di KPU Terendus
Dugaan Kecurangan Tender di KPU Terendus

Kuasa PT Fajar Utama Intermedia, Nasrun bahkan menganggap, panitia lelang telah melanggar peraturan presiden terkait hal ini. Panitia juga dianggap menyalahi beberapa tahapan termasuk informasi kepada para perusahaan peserta tender.

"Harusnya panitia mengklarifikasi dokumen, tapi itu tidak dilakukan. Tidak pernah ada informasi dari panitia," jelas Nasrun.

Sebelumnya, kata dia, panitia berdalih ada kesalahan upload data. Itulah yang menyebabkan penawaran tidak terbaca dan terlewatkan.

"Padahal kan sangat jelas. Kita sudah punya Id peserta, nomornya 12305234. Bukan hanya itu, kalau memang penawaran kami tidak terupload, kenapa ada surat putusan lengkap dengan rincian data penawaran yang kami ajukan - Inikan janggal," bebernya.

Menanggapi hal ini, Anggota Panitia Lelang dalam Tender Pencetakan Formulir Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, Anwar Musaddad menyatakan proses lelang suda sesuai dengan prosedur. Dia pun mengaku telah melalui seluruh tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami merasa sudah lakukan sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.

Untuk proses inspeksi dan verifikasi, Anwar mengaku pihak panitia sudah melalui tahapan tersebut. Dia juga mengaku telah melalui lima tahapan yang harus dilalui dalam sebuah proses tender.

"Kami sudah lalui semua itu. Pihak perusahaan yang ikut dalam tender ini juga sudah kami undang dan konfirmasi sebelumnya," jelas Anwar.

MAKASSAR -- Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diterpa polemik. Bukan teknis pemilihan, melainkan pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News