Dugaan Korupsi di Pamekasan Sudah Masuk Daftar KPK

Dugaan Korupsi di Pamekasan Sudah Masuk Daftar KPK
Dugaan Korupsi di Pamekasan Sudah Masuk Daftar KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari kasus dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di Pemkab Pamekasan, Jawa Timur senilai Rp 4,3 miliar. Kasus itu diduga melibatkan orang nomor kuat di salah satu kabupaten di Pulau Madura itu.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi,  laporan dugaan penyimpangan dana APBN tahun 2011 sedang dikaji bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Laporan kasus dugaan korupsi pasti ditindaklanjuti. Ditelaah dulu di Dumas," kata Johan di KPK, Rabu (19/9).

Johan memang tidak menjelaskan lebih rinci perkembangan penanganan dugaan korupsi di Pamekasan itu. "Tapi intinya semua laporan kami perhatikan,” kata mantan wartawan itu.

Sebelumnya, laporan tentang dugaan korupsi dana bencana di Pamekasan itu disampaikan Masyarakat Peduli Madura (MPM). Koordinator Advokasi MPM, Moh Rifai menyatakan, pencairan dana APBN Rp 4,3 miliar untuk bantuan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) kepada Pemkab Pamekasan diduga kuat bermasalah. Sebab, dana yang dicairkan tahun 2011 tersebut didasarkan pada asumsi bahwa Pemkab Pamekasan sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari kasus dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di Pemkab Pamekasan, Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News