Dugaan Korupsi di Taspen, KPK: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar

Dugaan Korupsi di Taspen, KPK: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sementara, dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat, yakni Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

KPK pada Jumat mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya penyidikan.

Ali meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan tentang perkara tersebut. "Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya. (antara/jpnn)

KPK menyebut kerugian negara dari kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar rupiah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News