Dugaan Korupsi, Rumah Adik Tiri Atut Digeledah Polda Banten

Dugaan Korupsi, Rumah Adik Tiri Atut Digeledah Polda Banten
Dugaan Korupsi, Rumah Adik Tiri Atut Digeledah Polda Banten

Sebelumnya, penyidik sudah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni Dedi Mashudi selaku PPK proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) dan Yayan Suryana selaku Direktur Delima Agung Utama (DAU) selaku pemenang lelang.

Penyelidikan ini berawal dari proyek yang dimenangkan oleh oleh PT Delima (PT DAU milik Yayan Suryana). Tapi ternyata, perusahaan itu tidak mengerjakan proyek tersebut melainkan mensubkontrakkan kepada CV TMJ milik Lilis Karyawati Hasan. Dari CV TMJ itu kemudian disubkontrakan lagi untuk mengerjakan di lapangan kepada Memed.

Menurut Wahyu, penetapan tersangka kepada kedua orang tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai pada pertengahan 2012. Proyek yang didanai APBN 2011 tersebut diduga diselewengkan oleh para tersangka. “Tiga tersangka baru di antaranya LKH selaku sub kontraktor, M selaku subkontraktor, dan MM selaku konsultan pengawas,” ujarnya. (bud)


SERANG - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus menajamkan penyidikan atas keterlibatan Lilis Karyawati Hasan (LKH) yang juga adik Wali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News