Dugaan Penyiksaan oleh Ivan Haz, MKD Jemput Bola ke Polda Metro

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung jemput bola menyikapi kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Anggota Fraksi PPP DPR yang dilaporkan dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T (20) di Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan menemui penyidik Polda Metro untuk menggali informasi seputar kasus yang menjerat anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu.
“Nanti kami ke Polda Metro setelah sidang (kasus laporan) Pak Fahri Hamzah untuk klarifikasi apakah benar ada. Kalau benar sudah sejauh mana,” kata Junimart di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/10).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan informasi dari Polda Metro Jaya diperlukan agar MKD bisa menentukan sikap berkaitan dengan kode etik DPR yang mungkin dilanggar Ivan Haz.
“Kami MKD bisa bersikap masalah kode etik. Tentu kami tak mau informasi yang beredar di luar tidak sesuai fakta,” pungkas mantan pengacara tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung jemput bola menyikapi kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Anggota Fraksi PPP DPR yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam