Duh, Ada lagi Tahapan Pilkada yang Berpotensi Terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Selasa, 08 September 2020 – 00:45 WIB

Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo
Abhan mengingatkan bagi bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat untuk menempuh jalur hukum. Misalnya membawa permasalahan sengketa penetapan calon ke Bawaslu.
Itu pun, kata Abhan, proses pendaftaran sengketa tidak melibatkan massa besar. Demi mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
"Kami tentu akan mengawasi akan menjalankan tugas-tugas penyelesaian sengketa ini dan harapan kami juga ketika nanti ada pihak-pihak yang mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu, juga tidak dengan berbondong-bondong membawa massa ke kantor Bawaslu," timpal Abhan. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu berharap tahapan Pilkada tidak menghadirkan pelanggaran protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu