Duh, Ada lagi Tahapan Pilkada yang Berpotensi Terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Selasa, 08 September 2020 – 00:45 WIB
Abhan mengingatkan bagi bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat untuk menempuh jalur hukum. Misalnya membawa permasalahan sengketa penetapan calon ke Bawaslu.
Itu pun, kata Abhan, proses pendaftaran sengketa tidak melibatkan massa besar. Demi mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
"Kami tentu akan mengawasi akan menjalankan tugas-tugas penyelesaian sengketa ini dan harapan kami juga ketika nanti ada pihak-pihak yang mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu, juga tidak dengan berbondong-bondong membawa massa ke kantor Bawaslu," timpal Abhan. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu berharap tahapan Pilkada tidak menghadirkan pelanggaran protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh