Duh, Barang Haram Begitu Kok Dimasukin Anus

Duh, Barang Haram Begitu Kok Dimasukin Anus
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Petugas keamanan pelabuhan Internasional Batamcenter menahan Herrianto, warga negara Malaysia. Ia tertangkap tangan hendak menyelundupkan sabu-sabu, Sabtu (1/10). Parahnya, barang bukti sebanyak 150 gram sabu tersebut disimpannya di dalam anus.

Dari pengakuan Herrianto, ia diminta seorang bandar sabu untuk mengantarkan barang haram tersebut menuju Pelabuhan Internasional Batamcenter.

"Saya tak kenal (bandar sabu), diminta untuk mengantarkan saja. Mereka (bandar) yang masukkan (sabu ke dalam anus)," ujar Herryanto di Mapolresta Barelang, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).

Dia mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu menuju Indonesia. Ia diupah uang 2 ribu Ringgit Malaysia untuk meloloskan sabu tersebut ke Batam.

"Uangnya belum terima. Katanya (bandar) sampai Batam ada yang menjemput," terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Herry mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan kerjasama dengan Bea Cukai. 

"Ini juga hasil tangkapan kita selama sepekan. Ada tiga tersangka lainnya yang berhasil kita amankan," ujar Suhardi.

Selain Herrianto, polisi mengamankan kurir sabu, yakni Andrianto dan Didik. Keduanya menyelundupkan sabu dengan modus yang sama di dalam anus.

LUBUKBAJA - Petugas keamanan pelabuhan Internasional Batamcenter menahan Herrianto, warga negara Malaysia. Ia tertangkap tangan hendak menyelundupkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News