Duh, Bayi Usia 2 Bulan Hidup di Rutan Bersama Ibunya
Senin, 09 Maret 2020 – 08:30 WIB
Pihaknya juga sudah mengirim surat kepada KPAI Pusat. Surat itu berisi permintaan agar KPAI Pusat memberikan rekomendasi penangguhan penahanan terhadap Cendy.
“Harapannya nanti dari pusat melalui Mahkamah Agung ada rekomendasi ke Pengadilan Negeri untuk bisa mengabulkan penangguhan penahanan,” kata Dasuki. (nul/zul)
Cendy Listin Farezky harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama bayinya yang baru berusia dua bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan BRI jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Bandingkan Jumlah Formasi yang Diusulkan
- Saat Warga Pesisir Pekalongan Berterima Kasih kepada Ganjar yang Mengatasi Masalah Banjir
- Menteri Hadi Tjahjanto Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap
- Anies Curhat soal Tantangan Menghadirkan Perubahan, Banyak Fitnah
- Sukses di Jakarta, Contract Farming Bakal Dibawa Anies ke Level Nasional