Duh, Dokter Digaji Rp 2,2 Juta per Bulan
jpnn.com - SANGATTA – Dokter muda berstatus PNS di Kutai Timur, Kaltim, mendapat gaji pokok Rp 2,8 juta per bulan.
Sementara, untuk dokter berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) mendapat gaji pokok Rp 2,2 juta.
Hal itu yang diduga menjadi penyebab minimnya minat dokter muda berkarier di Kutim. Padahal Kutim masih kekurangan dokter.
Menurut dokter di pesisir Kutim, Said Muchdar, kesejahteraan sangat kurang.
Padahal, dokter dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami di perdalaman terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik,” sebutnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
“Regenerasi dokter di Kutim juga hampir tidak ada. Di perdalaman, rata-rata yang bekerja adalah dokter tua,” ungkap dokter yang delapan tahun mengabdi di Kecamatan Kaliorang itu.
Dia berharap, pemerintah merevisi gaji dokter. Dengan kata lain, memberikan gaji yang pantas, termasuk fasilitas semisal rumah dinas dan mobil operasional.
Itu mengingat penyebaran penduduk Kutim yang tidak merata dan topografis yang banyak pegunungan.
SANGATTA – Dokter muda berstatus PNS di Kutai Timur, Kaltim, mendapat gaji pokok Rp 2,8 juta per bulan. Sementara, untuk dokter berstatus tenaga
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh