Duh Gusti, Kepala Sekolah Diduga Berbuat Asusila pada Siswi Difabel

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala sekolah dasar (SD) berinisial M diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi difabel.
Saat ini, laporan dugaan pencabulan itu sudah diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan.
Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto mengatakan, belum banyak keterangan yang bisa digali dari kasus itu.
Meski begitu, desas-desus di luar makin kencang. Dia mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.
Pihaknya memerlukan cara khusus untuk mendapatkan keterangan dan pengumpulan bukti karena korban merupakan anak dengan keterbatasan.
“Kami sudah melakukan gelar kasus satu kali. Kemungkinan akan ada gelar kembali hingga bisa memastikan status terlapor,” jelas Suharto, Jumat (7/7).
Suharto menambahkan, pihaknya tak ingin gegabah. Gelar kasus yang akan dilaksanakan nanti diharapkan dapat segera menentukan status terlapor.
Menurutnya, perkara cabul semacam ini tidak mudah. Ada tahap pembuktian sebelum penuntutan.
Kepala sekolah dasar (SD) berinisial M diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi difabel.
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Uhamka Sosialisasi Program Deep Learning Inovasi Mendikdasmen Mu'ti
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru