Duh, Masih Banyak Pelaku Usaha di DKI Nekat Mengelabui Petugas
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dijalankan pemerintah terus digalakan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Namun, dalam prosesnya masih ada saja pihak yang nekat melanggar aturan tersebut, salah satunya pelaku usaha.
Hal itu kaitannya dengan batasan jam operasional hingga belum diizinkannya sektor usaha tertentu untuk beroperasi.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, pihaknya kerap kali menemukan pelaku usaha makanan hingga bar dan karaoke yang bandel.
"Kan kadang-kadang mereka itu kan di luarnya tutup gelap, di dalamnya ternyata ada aktifitas. Kadang-kadang akal-akalannya suka begitu pelaku usahanya," kata Tomy saat dihubungi, Rabu (3/2).
Tomy menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menindak sejumlah restoran yang beroperasi melewati batasan jam operasional yang ditentukan.
Tempat usaha di DKI Jakarta masih banyak yang melanggar protokol kesehatan di masa PSBB dan PPKM dengan mengelabui petugas.
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Ganjar Bertekad Wujudkan Berdikari Bidang Kesehatan, Ada Kaitannya dengan Pertahanan
- Ruang Pintar PNM Dukung Akses Internet Anak Indonesia
- Fundamental Kuat, BRI Optimistis Mengarungi 2024
- Gubernur Terbodoh di Tengah Pandemi Covid-19
- Irfan Setiaputra Raih The Most Admired CEO