Duh, Nasib Guru Honorer

Duh, Nasib Guru Honorer
Honorer K2 yang mayoritas guru menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, 15 September 2015. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CIAMIS  - Ketua Dewan pengurus pusat SBSI Mohtar Pahpahan mengatakan, gaji guru honorer selama ini masih memprihatinkan. Padahal, kata dia, tugas dan tanggung jawab mereka sama dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Guru honorer itu hanya menerima gaji sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan dan banyak statusnya masih kontrak meskipun sudah mengajar belasan tahun,” katanya dalam diskusi panel dengan tema “Membangun Kepastian Karier dan Kesejahteraan Guru Honorer serta Kaum Buruh Lainnya” di Graha Ayu jalan Yos Sudarso Kabupaten Ciamis kemarin (26/9).

Dia menganggap hingga saat ini perhatian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ketenagakerjaan terhadap guru honorer masih kurang. Hal itu terbukti dari tidak adanya data yang jelas mengenai jumlah guru dan kebutuhan pengajar di setiap daerah.

“Karena itu kita memperjuangkan nasib guru bersama buruh dan pekerja lainnya. Selain masuk dalam organisasi profesi, guru juga merupakan pekerja,” tuturnya.

Asda II Setda Kabupaten Ciamis Soekiman mengatakan saat ini pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan kelompok buruh dan guru honorer terkait nasib guru dan buruh honorer.

Dirinya pun akan berupaya supaya buruh dan guru honorer mendapat gaji yang sesuai. (obi/sam/jpnn)


CIAMIS  - Ketua Dewan pengurus pusat SBSI Mohtar Pahpahan mengatakan, gaji guru honorer selama ini masih memprihatinkan. Padahal, kata dia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News