Duh.. Penyelundupan Kepiting ke Malaysia Masih Marak
jpnn.com - TARAKAN – Penyelundupan kepiting ke Tawau, Malaysia masih marak. Sejak Agustus 2015 lalu, sudah tiga kasus penyelundupan kepiting yang berhasil digagalkan.
Selain pengirimannya yang dinilai ilegal, aktivitas tersebut juga melanggar Permen 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus 2015, sekitar enam ekor kepiting bertelur disita.
Sebulan berselang, sebanyak 500 ekor kepiting yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan. Yang terbaru ialah 200 kepiting yang berhasil digagalkan pada 19 Desember lalu.
Kepala DKP Kaltara Amir Bakri mengatakan, kerugian diperkirakan cukup besar. Sebab, satu kepiting betina dalam kondisi bertelur saja bisa menghasikan 1 juta telur. Sedangkan kepiting betina berstatus gonad begitu laris di pasaran.
“ Bayangkan jika yang diselundupkan sampai ribuan ekor bisa dikalikan. Pada akhirnya pula, pengaruh ke PAD yang minim,” ujar Amir. (asm/jos/jpnn)
TARAKAN – Penyelundupan kepiting ke Tawau, Malaysia masih marak. Sejak Agustus 2015 lalu, sudah tiga kasus penyelundupan kepiting yang berhasil
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang