Duh, Perusuh Demo Tolak Ciptaker Merusak 18 Fasilitas Kepolisan di Jakarta

Duh, Perusuh Demo Tolak Ciptaker Merusak 18 Fasilitas Kepolisan di Jakarta
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan total ada 18 fasilitas kepolisian yang dirusak perusuh dalam aksi demo menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law-Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin.

"Jadi total fasilitas dari kepolisian yang dilakukan pengrusakan dan pembakaran oleh para perusuh total semuanya 18 pos fasilitas pospam. Ada 9 dirusak berat dan 9 dirusak berat," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/20)

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memerinci fasilitas yang rusak di antaranya Pospam Harmoni, Pos Polisi di Sarinah, Pos Polisi di Monas Barat, Pos Polisi di Atmajaya, Pos Polisi Samping Pintu Utama Polda, Pos Polisi di Pintu 7 Senayan, Pos Polisi di Tugu Tani, Pos Polisi di Cut Mutia.

Selain itu, Pos Polisi di Simpang 5 Senin, Pos Polisi di depan Rumah Sakit Karolus, Pos Polisi Petojo, Pos Polisi di Gerogol, Pos Satlantas di Tomang, Pos Polisi Jayari Tomang, Pos Asemka, Pos Kerapang dan Pos Holimo.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan sampai dengan saat ini kondisi pascademo di Jakarta sudah kondusif.

"Sampai dengan saat ini kondisinya sudah kondusif," kata Yusri. Yusri menegaskan yang melakukan pengrusakan dan pembakaran adalah para perusuh.

Sebab, kelompok buruh dan mahasiswa murni menyuarakan aspirasi Ciptaker.

"Kami ketahui bersama bahwa setelah memang aturan melakukan penyampaian pendapat itu sesuai dengan UU Nomor 9 itu adalah batas waktu pukul 19.00.00 tetapi ada ditunggangi teman-teman buruh maupun mahasiswa yang memang murni menyampaikan aspirasi terkait UU Ciptaker tetapi ada memang kelompok-kelompok yang berniat untuk melakukan kerusuhan," ujar Yusri.

Dia menambahkan dalam kerusuhan yang dilakukan kelompok (perusuh) itu tidak hanya fasilitas kepolisian yang dirusak dan dibakar tetapi fasilitas publik seperti halte juga menjadi imbas kerusuhan tersebut.

Yusri menyebut 16 halte dirusak perusuh. Namun, dia tidak memerinci di mana saja lokasi fasilitas publik itu dirusak.

Sebab, pihak Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki identitas pelaku perusakan tersebut.

Bahkan, dia mengaku telah membentuk tim untuk menyelidiki CCTV yang ada.

"Kami berangkat dari keterangan saksi-saksinya dan kami mencoba menyusun tim bersama dengan beberapa barang seperti CCTV yang memang kami jadikan barang bukti untuk bisa menjadi petunjuk para penyidik nantinya," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Total 18 fasilitas kepolisian yang telah dibakar dan dirusak perusuh dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News