Duha Syariah Beri Kemudahan Pembiayaan Online Bebas Riba
jpnn.com, JAKARTA - PT Duha Madani Syariah menghadirkan aplikasi Duha Syariah, yakni sebuah layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah, yang mempertemukan pemberi dengan penerima pembiayaan dalam melakukan akad pembiayaan secara elektronik digital.
“Kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim untuk melakukan aktivitas keuangan secara syariah. Hanya dengan mengunduh aplikasi Duha Syariah di Google Play dan atau App Store, kini masyarakat bisa memberikan pembiayaan atau memperoleh pembiayaan syariah dengan cepat dan mudah," ujar Komisaris Duha Syariah Ir. Chairul Aslam.
"Skema pembiayaan di Duha Syariah InsyaAllah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam," imbuhnya.
Ada dua jenis aplikasi Duha Syariah, yaitu aplikasi untuk lender dan aplikasi untuk borrower.
Aplikasi lender diperuntukkan bagi pemberi pembiayaan, sedangkan aplikasi borrower untuk mengajukan pembiayaan.
Sebagai informasi, Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai.
Adapun jenis pembiayaan yang ditawarkan ada tiga, yaitu pembiayaan multiguna (pembelian barang/jasa), pembiayaan perjalanan umroh- wisata halal, dan pembiayaan produktif.
Setelah mengunduh aplikasi Duha Syariah, pengguna cukup melakukan login dengan menggunakan nomor handphone, melengkapi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diminta. Kemudian persetujuan pembiayaan akan diproses oleh admin.
Skema pembiayaan di Duha Syariah InsyaAllah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam.
- Makin Praktis Investasi Sukuk Ritel SR020 lewat BRImo, Ada Cashback Spesial
- Pj Gubernur Fatoni Harap BSI Ikut Andil dalam Program Sosial di Sumsel
- Berdiri saat Pandemi, SHAFIQ Sukses jadi Pelopor SCF Syariah
- Paling Dermawan di Dunia, Indonesia Berpotensi jadi Pusat Ekonomi Syariah
- IN2MF 2023 jadi Ajang Sukses untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah
- Maybank Indonesia Luncurkan Layanan Shariah Wealth Management untuk Nasabah