Duit Pengadaan Bebek Diduga Dikorupsi, 4 Tersangka Dibui

Duit Pengadaan Bebek Diduga Dikorupsi, 4 Tersangka Dibui
Dokumentasi - Jaksa penuntut umum Kejari Aceh Tenggara menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek dengan pagu anggaran Rp8,8 miliar dari penyidik Polda Aceh. ANTARA/HO-Kejari Aceh Tenggara

Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penggelembungan harga serta pengaturan lelang perusahaan pelaksana.

"Kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 4,2 miliar. Kerugian negara tersebut berdasarkan audit BPKP Perwakilan Aceh," ungkap Saiful Bahri. (antara/jpnn)

Sebanyak empat tersangka korupsi pengadaan ternak bebek dengan pagu anggaran Rp 8,8 miliar ditahan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News