Bima Arya Dukung Jokowi – Ma’ruf, Pelanggarannya Tak Hanya Satu

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) kecewa atas sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memberikan dukungan kepada pasangan Joko Widodo - Ma’ruf Amin.
Sebagai salah seorang wakil ketua umum di DPP PAN, Bima dinilai melanggar amanat dan keputusan partai. Karena itu, sanksi sudah menanti Bima terkait dengan keputusan politiknya tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno menuturkan, pihaknya baru sebatas mendengar informasi dukungan tersebut. Jika memang benar, Eddy menilai Bima melanggar keputusan DPP PAN yang secara organisasi mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pilpres.
’’Kader boleh saja bersikap, tetapi bagaimanapun keputusan partai harus diikuti. Keputusan ini dari rakernas, pengambilan keputusan tertinggi,’’ kata Eddy seperti diberitakan Jawa Pos.
Menurut Eddy, harus ada sanksi organisasi dari PAN untuk Bima. Namun, sebelumnya PAN ingin meminta klarifikasi langsung kepada Bima. Sebab, Bima memiliki posisi strategis di DPP, yakni wakil ketua umum.
BACA JUGA: 3 Ulama Kondang Beri Dukungan, Yakin Prabowo – Sandi Menang
’’Sekarang ini kami internal organisasi akan bentuk forum, termasuk Bima, karena dia termasuk pimpinan. Kami berikan kesempatan bagi Bima untuk menjelaskan posisinya,’’ ujarnya.
Politikus kelahiran 1965 itu menilai, secara aturan dan peraturan organisasi, sikap Bima sudah melawan keputusan rakernas. Pelanggaran Bima bukan hanya satu. Mulai sikap tidak mendukung Prabowo-Sandi hingga membangkang keputusan organisasi.
Sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin membuat pimpinan PAN kecewa.
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri