Dukung Layanan SPBE, BSSN & Kemenkeu Perpanjang Kerja Sama

Dukung Layanan SPBE, BSSN & Kemenkeu Perpanjang Kerja Sama
Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenkeu, tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula Mezzanine, Jakarta, Selasa (17/5). Foto dok BSSN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula Mezzanine, Jakarta, Selasa (17/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, serta Pejabat di Lingkungan BSSN dan Kemenkeu.

Adapun kerja sama BSSN dan Kemenkeu ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi dan informasi komunikasi (TIK), yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah.

Kemudian penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik di lingkungan Kemenkeu, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Hinsa mengatakan total layanan sertifikat elektronik telah mencapai 800 ribu/hari dan negara telah melakukan penghematan kurang lebih Rp 1,5 Triliun.

"Ke depannya (penghematan) akan terus meningkat seiring penambahan jumlah pengguna sertifikat elektronik, yang saat ini masih terbatas pada lingkup instansi pemerintah, BUMN/BUMD dan Universitas," ujar Hinsa.

Untuk mendukung terwujudnya pengamanan Sistem  Pemerintahan Berbasis Elektronik Indonesia, BSSN menggelar layanan sertifikat elektronik (Certification Authority) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Layanan Sertifikasi Elektronik merupakan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi, di antaranya terdiri dari Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Autentikasi Situs Web.

Kementerian Keuangan juga ingin meningkatkan kolaborasi dalam mengawal Indonesia pada kegiatan G20.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News